Istri pesepak bola Pratama Arhan, Nurul Azizah Rosiade/Metro TV/Yona
YouTuber Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka Kasus Fitnah Azizah
Siti Yona Hukmana • 5 March 2026 17:21
Jakarta: Penyidik Dittidpid Siber Bareskrim Polri menetapkan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob sebagai tersangka kasus dugaan fitnah terhadap Selebgram Azizah Salsha, mantan istri pesepak bola Pratama Arhan. Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara pekan ini.
"Sudah (tersangka), pekan ini (gelar perkara penetapan)," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi, Kamis, 5 Maret 2025.
Penyidik akan memanggil keduanya yang merupakan kakak beradik untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, Rizki belum mengungkap jadwal pemeriksaan keduanya atas kasus yang dilaporkan anak dari anggota DPR RI, Andre Rosiade itu.
"Akan dijadwalkan (pemeriksaan)," ujar Rizki.
Baca Juga :
Bareskrim Berantas Aset Judi Online Lewat Perma
"Ya pasti lah, kalau keluarga (dan suami) pasti kan geram semua tadi saya sudah sampaikan untuk seluruh keluarganya di sini kan ini masalah harga diri keluarga, nama baik keluarga. Ini kan tidak baik," ucap Anandya.
.jpeg)
Ilustrasi penangkapan. Foto: Dok. Medcom.id
Laporan Azizah Salsha diterima Bareskrim Polri dengan nomor registrasi STTL/387/VIII/2025/BARESKRIM pada Selasa, 12 Agustus 2025. Pelapor telah menyerahkan barang bukti dua akun yang diduga menyebarkan fitnah.
Dua terlapor yakni Muhammad Jannah (Bigmo) dan Adimas Firdaus (Resbob) dipersangkakan sejumlah pasal. Kedua pemilik akun dilaporkan atas Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.