DPR Desak Sanksi Berat Bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes

Asrama putri Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Foto: Media Indonesia/Akhmad Safuan.

DPR Desak Sanksi Berat Bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes

Fachri Audhia Hafiez • 6 May 2026 17:04

Jakarta: Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, khususnya di pondok pesantren (ponpes). Ia menegaskan bahwa kondisi darurat kekerasan seksual ini harus disikapi secara serius dengan penegakan hukum yang kuat demi memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Ini harus disikapi dengan serius. Darurat kekerasan seksual di lingkungan pendidikan termasuk di ponpes, harus ditindak tegas,” kata Cucun dalam keterangannya, Rabu, 6 Mei 2026.
 


Sorotan ini merespons sejumlah kasus menonjol, mulai dari pelecehan verbal di Universitas Indonesia hingga kasus pencabulan puluhan santriwati oleh pengasuh pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah. Selain itu, kasus serupa juga mencuat di sebuah pesantren di Ciawi, Bogor, yang diduga melibatkan tindakan pencabulan terhadap belasan santri laki-laki.

“Penegakan hukum harus memberi sanksi berat agar ada efek jera bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Baik di pesantren, perguruan tinggi, maupun sekolah,” tegas Cucun.

Cucun menekankan pentingnya perlindungan penuh bagi para korban, mencakup aspek hukum, kesehatan fisik-psikologis, hingga keamanan dari negara. Sebagai Pimpinan DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), ia juga menuntut pemenuhan hak-hak pemulihan bagi korban dan keluarganya.

“Hak-hak pemulihan korban juga harus dipenuhi. Penegak hukum bersama instansi terkait harus memberikan perlindungan penuh kepada para korban dan keluarga mereka,” kata Cucun.


Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Guna mencari solusi konkret, DPR melalui Komisi VIII dan Komisi X berencana memanggil kementerian serta lembaga terkait pendidikan. Legislator asal Jawa Barat ini menegaskan bahwa kredibilitas lembaga pendidikan keagamaan sangat bergantung pada transparansi penanganan kasus dan sistem perlindungan santri yang terukur.

“Kita akan membahas hal ini untuk mencari solusi darurat kekerasan seksual di lembaga pesantren dan lembaga pendidikan umum,” ucap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)