Penggeledahan Rumah Ono Surono di Bandung dan Indramayu Satu Rangkaian

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Antara.

Penggeledahan Rumah Ono Surono di Bandung dan Indramayu Satu Rangkaian

Candra Yuri Nuralam • 3 April 2026 14:43

Jakarta: Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono (ONS) di wilayah Bandung dan Indramayu. Dua upaya paksa itu dipastikan satu rangkaian.

“Jadi selain rumah yang di Bandung, ONS juga diduga memiliki rumah di Indramayu dan dilakukan penggeledahan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 3 April 2026.

Rumah Ono di Bandung lebih dulu digeledah, dibanding di Indramayu. Budi menyebut penyidik memang sudah menarget dua hunian itu, dan bukan rangkaian upaya paksa yang terpisah.

Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. KPK belum memerinci hasil geledah rumah Ono yang ada di Indramayu.

“Kami akan update kembali dari tim ya terkait dengan hasil penggeledahan yang dilakukan,” ungkap Budi.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Antara.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).

Dalam kasus ini, Ade Kuswara dan Bapaknya disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, Sarjan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)