Pegawai KPK menunjukkan barang bukti kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (ANTARA/Rio Feisal)
KPK Sita Rp200 Juta terkait Kasus Bupati Bolaang Mongondow Utara
Achmad Zulfikar Fazli • 22 September 2026 17:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp200 juta terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. Uang tersebut didapatkan dari sejumlah lokasi penindakan.
“Tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa uang tunai,” kata pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 22 September 2026.
Taufik menjelaskan uang disita dari tiga lokasi. Rinciannya, Rp130 juta disita dari kamar pada salah satu hotel di Jakarta, Rp50 juta dalam koper di rumah Sirajudin, serta Rp20 juta di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Abdul Jalil Pandialang.
“Jadi, total diamankan barang bukti atas kegiatan kemarin itu mencapai Rp200 juta,” kata Taufik.
KPK menangkap Sirajudin Lasena dan 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-21 sepanjang 2026. Sirajudin ditangkap bersama empat orang lainnya di Jakarta. Sementara itu, delapan orang lain ditangkap di Sulawesi Utara dan seorang lain di Gorontalo.
_%20(ANTARA_Rio%20Feisal).jpg)
Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena berusaha menutupi muka saat berada di mobil tahanan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). (ANTARA/Rio Feisal)
KPK menduga OTT tersebut terkait dugaan korupsi pada proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Lembaga Antirasuah menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah dari OTT tersebut dari pihak-pihak terkait di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
KPK telah menetapkan Sirajudin sebagai tersangka tunggal dalam perkara ini. Dia ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK sejak 22 September-11 Oktober 2026.