Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 28 September 2024 08:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aset mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba yang diyakini berkaitan dengan dugaan pencucian uang. Sebanyak enam saksi diperiksa penyidik pada Jumat, 27 September 2024.
“Saksi didalami terkait kepemilikan aset AGK (Abdul Gani Kasuba),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 28 September 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial enam saksi itu yakni HS, AB, BA, TTI, KHS, M, dan AM. Mereka diperiksa di luar Jakarta.
“Pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kota Ternate,” ucap Tessa.
KPK masih enggan memerinci aset Abdul Gani yang dibidik penyidik. Informasi para saksi dipastikan sudah dicatat dalam berita acara pemeriksaan.
Baca juga:
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan 3 ASN di Kasus Abdul Gani |