Beli Emas Batangan Kena PPN hingga Arti Desil 10 Menurut BPS

Ilustrasi pajak emas batangan. Foto: ChatGPT.

Beli Emas Batangan Kena PPN hingga Arti Desil 10 Menurut BPS

Husen Miftahudin • 24 August 2026 08:20

Jakarta: Sejumlah berita ekonomi pada Minggu, 24 Agustus 2026, terpantau menjadi perhatian para pembaca Metrotvnews.com. Berita itu mulai aturan terkait beli emas batangan kena PPN hingga memahami arti desil 10 menurut BPS.

Berikut rangkuman berita selengkapnya:

1. Beli Emas Batangan Kena PPN? Cek Aturan Terbarunya

Emas batangan menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak dipilih masyarakat. Namun, tidak semua transaksi emas batangan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Baca berita selengkapnya di sini.

2. BPS Tegaskan Desil Bukan Ukuran Tunggal Ekonomi Keluarga

Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan angka desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bukan merupakan ukuran tunggal untuk menentukan kondisi ekonomi sebuah keluarga. Desil menggambarkan posisi relatif keluarga dalam pemeringkatan kesejahteraan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Pajak Kos-kosan 2026, Simak Aturan Terbarunya

Pemilik usaha kos-kosan tetap memiliki kewajiban perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari usaha tersebut. Namun, pengenaan pajaknya berbeda dari persewaan tanah dan/atau bangunan pada umumnya.

Baca berita selengkapnya di sini.
 


4. Memahami Arti Desil 10 Menurut BPS dalam DTSEN

Istilah desil 10 kerap muncul dalam pembahasan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan penyaluran bantuan sosial. Namun, desil 10 tidak dapat dimaknai secara sederhana sebagai kelompok keluarga dengan pendapatan atau kekayaan tertinggi.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Berapa Tarif Parkir Jakarta 2026? Simak Penjelasannya

Tarif parkir di Jakarta berpotensi mengalami perubahan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD tengah membahas usulan penyesuaian tarif yang nantinya akan diterapkan berdasarkan zonasi.

Baca berita selengkapnya di sini.

(Husen Miftahudin)