KPK Menangani 34 OTT Selama 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Medcom.id.

KPK Menangani 34 OTT Selama 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Devi Harahap • 20 October 2026 18:25

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar 34 operasi tangkap tangan (OTT) hingga 19 Oktober 2026. Capaian ini bertepatan dengan dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dari total 34 OTT tersebut, sebanyak 21 kasus melibatkan kepala daerah. Sebanyak 13 lainnya menyasar jajaran pejabat di lingkungan kementerian serta lembaga.
 


“Bagi KPK, peristiwa tertangkap tangan ini harus menjadi pengingat bahwa praktik korupsi masih jamak terjadi di berbagai sektor strategis dan menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Oleh karena itu, butuh perhatian yang lebih serius dari seluruh pemangku kepentingan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 20 Oktober 2026.

Budi menyebut salah satu operasi tangkap tangan yang menjadi perhatian publik terjadi di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Menurut Budi, pemberantasan korupsi membutuhkan penguatan penegakan hukum sekaligus pembenahan sistem guna menutup celah penyimpangan.

Dalam evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, KPK juga memaparkan capaian penanganan perkara. Sepanjang 2025, lembaga antirasuah mencatat 70 penyelidikan, 116 penyidikan, 115 penuntutan, 87 perkara berkekuatan hukum tetap (inkrah), serta 78 perkara yang telah dieksekusi. 

Sementara hingga triwulan I 2026, KPK menangani 35 penyelidikan, 45 penyidikan, dan 29 penuntutan. Kemudian, 20 perkara inkrah, dan 18 eksekusi perkara.

Dari sisi pemulihan aset (asset recovery), KPK berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp229,81 miliar hingga semester I 2026. Sebesar Rp191,79 miliar atau 83,46 persen telah dikembalikan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah aset rampasan.


Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Foto: Dok. Antara.

Budi menegaskan keberhasilan pemberantasan korupsi tidak diukur dari banyaknya perkara yang ditangani. Namun, dari kepastian hukum, pemulihan aset negara, serta efektivitas pencegahan.

“Upaya-upaya korektif dan mitigatif penting untuk menguatkan kualitas sistem dan tata kelola yang transparan dan akuntabel, sekaligus kesadaran integritas masyarakat,” kata Budi.

(Fachri Audhia Hafiez)