Ilustrasi. Foto: dok PLN.
Berita Ekonomi Terpopuler: PKH, Tarif Listrik, hingga BSU 2026
Ade Hapsari Lestarini • 5 October 2026 07:20
Jakarta: Sejumlah berita ekonomi menjadi terpopuler pada Minggu, 4 Oktober 2026. Berita-berita ini terpantau menjadi perhatian para pembaca Metrotvnews.com. Pembaca menyoroti beberapa isu yang sedang mengemuka saat ini. Berikut rangkuman berita selengkapnya.
1. PKH Tahap 4 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Cara Ceknya
Program Keluarga Harapan (PKH) resmi memasuki tahap pencairan ke-4 2026 untuk periode Oktober, November, dan Desember. Bantuan tersebut diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria.
Melansir laman Kementerian Sosial (Kemensos), penyaluran PKH dilakukan secara bertahap dalam satu tahun melalui bank atau Pos penyalur, baik secara tunai maupun nontunai. Bantuan tersebut diberikan kepada KPM yang memenuhi kriteria.
Baca selengkapnya di sini
2. Tarif Listrik 5-11 Oktober 2026, Cek Rincian Semua Golongan
Tarif tenaga listrik pada periode 5-11 Oktober 2026 masih menggunakan besaran tarif yang sama seperti periode sebelumnya. Hingga awal Oktober 2026, belum terdapat informasi mengenai perubahan tarif listrik untuk pelanggan PLN.
Melansir laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), penetapan tarif listrik nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan sejumlah parameter ekonomi makro, mulai dari nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, hingga Harga Batubara Acuan (HBA).
Baca selengkapnya di sini

Ilustrasi. Foto: dok MI.
3. BSU 2026 Rp900 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2026. BSU diberikan selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2026. Besaran BSU 2026 mencapai Rp300 ribu per bulan dan dibayarkan sekaligus. Dengan demikian, pekerja yang memenuhi ketentuan akan menerima total Rp900 ribu.
Baca selengkapnya di sini
4. Mau Daftar KPID DIY 2026-2029? Cek Syarat dan Jadwal Seleksinya
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuka rekrutmen calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY periode 2026-2029. Melansir unggahan Instagram resmi Pemerintah Daerah DIY @humasjogja, pendaftaran calon anggota KPID DIY dibuka pada 14 September-14 Oktober 2026. Calon peserta dapat mengikuti proses pendaftaran secara online melalui laman resmi seleksi KPID DIY.
Baca selengkapnya di sini
5. Ojek Online Akan Diatur dalam Revisi UU LLAJ, Ini Poinnya
Aturan mengenai transportasi online akan dimuat dalam revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Ketentuan tersebut mencakup transportasi daring roda dua dan roda empat, termasuk kendaraan dan angkutan sewa khusus.
Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mengatakan revisi UU LLAJ juga mengatur ketentuan pajak bagi perusahaan transportasi online. Menurutnya, pengaturan tersebut perlu mencakup pajak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perusahaan aplikator.
Baca selengkapnya di sini