Jubir KPK Tessa Mahardhika. Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 8 October 2024 14:07
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim). Tiga orang dipanggil penyidik hari ini, 8 Oktober 2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 Oktober 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial mereka yakni AFI, DDWT, dan ROC. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua diantaranya yakni mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania.
Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari tiga orang itu. Faroek sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK.
Baca juga: KPK Periksa Ulang Eks Dirjen Kependudukan Kemendagri di Kasus KTP-el |