Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
KPK Ungkap Hasil Pemeriksaan Saksi Kunci Kasus Suap Importasi
Candra Yuri Nuralam • 10 April 2026 09:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pegawai Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Salisa Asmoaji (SA), untuk mendalami kasus dugaan suap importasi di instansinya, pada Kamis, 9 April 2026. Penyidik meminta saksi itu menjelaskan soal sebaran uang dari pengusaha rokok.
“SA terkait dengan perusahaan atau pengusaha-pengusaha rokok yang diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum di Dijen Bea dan Cukai,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Jumat, 10 April 2026.
Budi enggan memenci pejabat-pejabat Ditjen Bea dan Cukai yang diguyur uang dari pengusaha rokok. Salisa merupakan saksi kunci dalam perkara ini.
“Ini sekaligus untuk mendalami dari pemeriksaan sebelumnya yang sudah dilakukan oleh penyidik kepada saudara SA, maupun kepada tersangka saudara BB Yang itu juga sudah didalami terkait dengan perusahaan atau pengusaha rokok mana saja yang diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum di Ditjen Bea dan Cukai,” ucap Budi.
“Sehingga ini sekaligus untuk mengkonfirmasi temuan penggeledahan yang penyidik lakukan. Di antaranya di safe house yang berlokasi di Jakarta Selatan,” ujar Budi.
Haji Her menyebut pemeriksaan berkaitan dengan hubungannya kepada tersangka dalam kasus ini. Dia mengeklaim tidak mengenal para tersangka.

Gedung KPK. Foto: Antara.
KPK mengembangkan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Pegawai Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BPP) ditangkap.
Penyidik langsung membawa Bayu ke Gedung Merah Putih KPK usai ditangkap. Sebelum upaya paksa itu dilakukan, KPK lebih dulu menetapkan Budiman sebagai tersangka.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL); Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS); Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL); Pemilik PT Blueray (BR) John Field; Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND); dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK).
Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.