Gedung Merah Putih KPK. Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 26 October 2024 12:23
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah diatur Ketua Kadin Kalimantan Timur (Kaltim) Dayang Donna Walfiaries Tania dalam kasus dugaan rasuah pegurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim. Tersangka itu beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dengan dalih mau fokus pemilihan kepala daerah (pilkada).
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik tetap memanggil Donna jika keterangannya dibutuhkan. Alasannya mau fokus pilkada bakal dinilai, nanti.
“Nanti kita serahkan semuanya kepada penyidik ya penilaian baik subjektif maupun objektifnya. Tentunya ada kategori-kategori yang dapat dimasukkan didalam keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan atau tidak,” kata Tessa di Jakarta, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Tessa tidak bisa memastikan alasan Donna itu diterima penyidik. KPK menyerahkan kelanjutan serta keputusan dalam pengusutan kasus kepada tim yang menanganinya.
Baca juga:
KPK Siap Lawan Praperadilan Tersangka Kasus Suap IUP Kaltim Rody Ong Chandra |