Gedung KPK. Foto: Metro TV/Candra
12 Kades Dipanggil KPK Bongkar Pemerasan Sudewo
Candra Yuri Nuralam • 27 February 2026 15:49
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati. Sebanyak 12 kepala desa dipanggil penyidik, hari ini, 27 Februari 2026.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Semarang," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 27 Februari 2026.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus pemerasan di Pati, yaitu Bupati nonaktif Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).

Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Dok. Metrotvnews.com
Dalam kasus ini, Sudewo cs disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com