Eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. Foto: MI/Susanto.
Candra Yuri Nuralam • 6 July 2024 12:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan pematokan harga penerimaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Dia menerima dolar setiap pengiriman per metrik ton batu bara di wilayahnya.
“RW (Rita Widyasari) selaku Bupati Kukar waktu itu mendapat gratifikasi dari sejumlah perusahaan dari hasil eksplorasi bentuknya metrik ton ya batu bara. Itu ada nilainya antara US$3,3 sampai yang terakhir itu adalah US$5 per metrik ton,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Sabtu, 6 Juli 2024.
Asep enggan memerinci total uang yang sudah diterima Rita. Namun, tiap perusahaan mengirimkan jutaan to metrik batu bara sekali jalan.
“Bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya,” ujar Asep.
Baca juga: KPK Beberkan Modus Gratifikasi dan Pencucian Uang Eks Bupati Kukar |