Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah digelandang ke Kantor KPK. Medcom.id/Candra Yuri
Fachri Audhia Hafiez • 25 November 2024 09:27
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak disebut setuju dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) cs. Johanis sempat menyatakan bakal menghapus giat Lembaga Antirasuah tersebut.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti kami sepakat untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan. Jadi Pak Tanak juga setuju. Artinya beliau juga tidak keberatan dengan adanya kegiatan penangkapan seperti ini," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 25 November 2024.
Alex mengatakan kasus yang menjerat Rohidin itu sudah di ekspose. Tanak juga hadir dalam giat itu.
"Perkara ini sudah dilakukan ekspose tadi sore setelah para terduga pelaku datang ke KPK dan dalam dalam ekspose tersebut dihadiri oleh 3 pimpinan," ucap Alex.
Baca:
Rohidin Mersyah Dibidik KPK Sejak Juni |