Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni saat melakukan Kunker Masa Reses DPR RI di Gelanggang Remaja Jakarta Utara (GRJU). Foto: Istimewa.
Sahroni Tegaskan Komitmen Komisi III Matangkan RUU Perampasan Aset
Anggi Tondi Martaon • 1 August 2026 20:34
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terus berjalan. Saat ini, penggodokan bakal beleid tersebut masih dalam tahap pendalaman bersama berbagai pihak.
"Saat ini kami terus melibatkan para pakar dan berbagai institusi untuk memberikan masukan agar ketika disahkan nanti, undang-undang ini benar-benar berkualitas, implementatif, dan menjawab harapan masyarakat," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Hal itu disampaikan Sahroni saat menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) Masa Reses DPR RI di Gelanggang Remaja Jakarta Utara (GRJU), Sabtu, 1 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 2.000 masyarakat dari berbagai wilayah di Jakarta Utara.
Baca Juga :
Komisi III DPR Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset dari Daerah
Dalam sesi dialog, salah seorang warga menyampaikan aspirasi terkait perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset. Warga berharap regulasi tersebut dapat segera disahkan mengingat urgensinya dalam memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi dan pemulihan aset negara.Sahroni menegaskan dirinya akan terus mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset. Hal itu sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat, khususnya konstituennya di DKI Jakarta III.
“Sebagai wakil Bapak-Ibu semua di DPR RI, saya akan terus mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset sampai tuntas," ungkap Sahroni.

Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni saat melakukan Kunker Masa Reses DPR RI di Gelanggang Remaja Jakarta Utara (GRJU). Foto: Istimewa.
Sahroni menyampaikan, pembahasan RUU Perampasan Aset bertujuan menghadirkan instrumen hukum yang kuat untuk mendukung pemberantasan korupsi. "Sekaligus memastikan aset hasil kejahatan dapat dikembalikan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Sahroni.
Acara reses ditutup dengan pemberian bantuan kepada 50 orang lansia, senilai Rp650 ribu per orang. Setiap masyarakat yang hadir pun turut mendapat sembako dan uang transportasi.