KPK Bantah Menyita Aset Rp700 M Linda Susanti

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Bantah Menyita Aset Rp700 M Linda Susanti

Candra Yuri Nuralam • 6 December 2025 07:47

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak pernah menyita aset senilai Rp700 miliar yang diklaim saksi kasus dugaan suap penanganan perkara dan pencucian uang yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), Linda Susanti (LS). Lembaga Antirasuah siap diperiksa melalui semua penegak hukum yang telah disambangi Linda.

"Kalau dari kami tidak melakukan itu. Tapi tentunya nanti kan yang bersangkutan juga pasti melaporkan itu punya bukti," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Asep mengamini pernah menyita barang Linda terkait kasus Hasbi. Tapi, yang diambil cuma dokumen, bukan aset senilai Rp700 miliar.

"Kalau yang kami lakukan, ada kami sita, tetapi itu dokumen-dokumen. Sementara yang kami baca atau saya baca di media bahwa ada beberapa barang ya, barang berharga, kemudian juga uang yang di sita, itu dia yang kemudian menjadi polemik," ucap Asep.
 

Baca juga: KPK Tegaskan Linda Susanti Bikin Klaim Palsu Soal Aset yang Disita

KPK siap menyandingkan barang yang disita dengan klaim Linda. Asep meyakini Linda berbohong dengan klaim barang sitaan ini.

"Nah buktinya apa? Nanti kami berharap dengan bukti yang saudara Linda itu bawa, nanti akan disandingkan dengan bukti-bukti yang kami miliki. Sehingga menjadi jelas siapa sebenarnya yang benar dalam hal ini," ujar Asep.

Sebelumnya, Linda pernah menyambangi KPK untuk mempertanyakan aset yang diklaim miliknya. Linda meminta asetnya yang dijadikan barang bukti (barbuk) dikembalikan, atau KPK akan diadukan ke DPR.

"Dalam satu bulan atau paling enggak dua minggu ke depan enggak ada respons juga, kami akan mengadukan ini ke DPR," kata Kuasa Hukum Linda, Deolipa Yumara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Oktober 2025.

Deolipa mengatakan KPK tidak memberikan kejelasan atas aset kliennya yang sudah disita. Kasus Hasbi sudah lama diusut dan tidak kunjung adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Jadi kami berharap KPK mengatensi ini mengingat kepentingan pribadi dari Ibu Linda dan keluarganya, di mana aset tersebut adalah milik mereka dan akan dipakai untuk kepentingan keluarga," ucap Deolipa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)