Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 6 December 2025 07:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak pernah menyita aset senilai Rp700 miliar yang diklaim saksi kasus dugaan suap penanganan perkara dan pencucian uang yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), Linda Susanti (LS). Lembaga Antirasuah siap diperiksa melalui semua penegak hukum yang telah disambangi Linda.
"Kalau dari kami tidak melakukan itu. Tapi tentunya nanti kan yang bersangkutan juga pasti melaporkan itu punya bukti," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Asep mengamini pernah menyita barang Linda terkait kasus Hasbi. Tapi, yang diambil cuma dokumen, bukan aset senilai Rp700 miliar.
"Kalau yang kami lakukan, ada kami sita, tetapi itu dokumen-dokumen. Sementara yang kami baca atau saya baca di media bahwa ada beberapa barang ya, barang berharga, kemudian juga uang yang di sita, itu dia yang kemudian menjadi polemik," ucap Asep.
| Baca juga: KPK Tegaskan Linda Susanti Bikin Klaim Palsu Soal Aset yang Disita |
.jpeg)