Eks Mendes PDTT Abdul Halim. Foto: Medcom/Candra
Anggi Tondi Martaon • 14 April 2025 09:07
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada keterlibatan mantan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam kasus suap pengadaan dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Dia pernah menjadi anggota DPRD Jatim.
“Kalau tidak salah itu ketua fraksi di sana yang bersangkutan, sehingga juga itu berkaitan erat dengan hibah dari legislatif tersebut,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu berdasarkan keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin, 14 April 2025.
Asep mengatakan, penyidik meyakini Abdul Halim kecipratan uang suap dalam kasus ini. Rumahnya sudah digeledah, dan ditemukan uang terkait perkara.
“Jadi penyidik menemukan bahwa yang bersangkutan juga ikut pada saat ada hibah tersebut, sehingga diminta keterangan, kemudian juga digledah dan lain-lain dilakukan upaya paksa,” ujar Asep.
Baca juga: Kasus Suap Dana Hibah, KPK Panggil Eks Mendes PDTT Abdul Halim |