Kasus Pemerasan TKA, KPK Panggil Dirut Dienka Utama

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

Kasus Pemerasan TKA, KPK Panggil Dirut Dienka Utama

Candra Yuri Nuralam • 16 June 2025 14:18

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan pemerasan terkait rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebanyak lima saksi dipanggil, salah satunya Direktur Utama PT Dienka Utama Barkah Adi Santoso (BAS).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Juni 2025.

Empat saksi lain, yakni Wiraswasta Eden Nurjaman, dua pensiunan PNS Kemnaker Muller Silalahi dan Jagamastra, serta eks Fungsional pada Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Jadi Erikson Pandapotan Sinambela.

Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan lima saksi itu. Mereka diharapkan memenuhi panggilan.
 

Baca Juga: 

KPK Mengaku Telah Berikan Masukan Cegah Pemerasan Perizinan TKA pada 2012


KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pertama, mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.

Tujuh orang lain, yakni mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker Haryanto, eks Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Wisnu Pramono, dan eks Direktur Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni.

Lalu, eks Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono, dan mantan staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Putri Citra Wahyoe.

Tersangka lainnya, yakni eks staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Mereka diduga berhasil mengeruk Rp53 miliar dengan memeras calon TKA dari 2019.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)