Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 16 June 2025 14:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan pemerasan terkait rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebanyak lima saksi dipanggil, salah satunya Direktur Utama PT Dienka Utama Barkah Adi Santoso (BAS).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Juni 2025.
Empat saksi lain, yakni Wiraswasta Eden Nurjaman, dua pensiunan PNS Kemnaker Muller Silalahi dan Jagamastra, serta eks Fungsional pada Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Jadi Erikson Pandapotan Sinambela.
Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan lima saksi itu. Mereka diharapkan memenuhi panggilan.
Baca Juga:
KPK Mengaku Telah Berikan Masukan Cegah Pemerasan Perizinan TKA pada 2012 |