Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat. Dok Tangkapan Layar
Medcom • 19 August 2024 08:29
Jakarta: Sejumlah berita Nasional Metrotvnews.com pada Minggu, 18 Agustus 2024, terpantau menarik perhatian pembaca. Yakni perihal terpidana pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang bebas bersyarat hingga perihal Pilkada Jakarta 2024.
Pertama. Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia bersama kuasa hukumnya tengah memproses pembebasan bersyarat tersebut di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Kita menuju Kejari karena ada proses, karena ini kan Jessica dilakukan pembebasan bersyaarat," ujar kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, Jakarta, Minggu, 18 Agustus 2024.
Menurut dia, proses pembebasan bersyarat Jessica Kumala Wongso masih panjang. Setelah dari Kejari Jakarta Timur, proses akan berlanjut ke Badan Pemasyarakat (Bapas).
Selengkapnya baca di sini: Jessica Wongso Bebas Bersyarat |
Selengkapnya baca di sini: PKB Tegaskan Bersama Gerindra Dukung Ridwan Kamil |
Selengkapnya baca di sini: Polisi Dalami Laporan Pencatutan KTP Dukung Dharma-Kun |