Pengunduran Diri Firli Bahuri Dinilai Pola Jahat Hindari Pengusutan Etik

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Candra.

Pengunduran Diri Firli Bahuri Dinilai Pola Jahat Hindari Pengusutan Etik

Candra Yuri Nuralam • 22 December 2023 07:30

Jakarta: Sikap Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengundurkan diri dari jabatannya di tengah persidangan etik disayangkan. Cara keluar dari Lembaga Antirasuah itu dinilai sebagai pola jahat menghindari pengusutan pelanggaran etik.

“Modus ini (pengunduran diri saat persidangan etik) harusnya tidak boleh terulang, karena akan jadi pola jahat, cara ini akan membuat pelanggaran etik tidak diungkap dengan tuntas,” kata mantan Penyidik KPK Novel Baswedan melalui keterangan tertulis, Jumat, 22 Desember 2023.

Novel mengatakan pola mengundurkan diri itu bakal membuat pendalaman pihak-pihak lain yang terseret dalam dugaan pelanggaran etik Firli tidak terungkap. Dewas diminta segera merampungkan peradilan instansi yang menjerat komisioner berlatar belakang Polri itu.

Dewas KPK dinilai masih bisa menyelesaikan persidangan etik Firli. Para pengadil diharap bergerak cepat sebelum pengunduran diri ketua nonaktif Lembaga Antirasuah itu disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Mestinya Dewas prosesnya tidak lama, hanya beberapa hari saja,” ujar Novel.
 

Baca juga: Firli Bahuri akan Dijemput Paksa Jika Tak Hadiri Panggilan 27 Desember

Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya. Kemauan itu diklaim sudah dipaparkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

“Saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.

Firli turutan menyambangi Dewas untuk mengabarkan pengunduran diri tersebut. Dia bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Namun, Firli tidak memerinci isi pembicaraannya dengan Tumpak. Tapi, dia sengaja datang setelah persidangan etik kelar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)