Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 22 December 2023 07:30
Jakarta: Sikap Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengundurkan diri dari jabatannya di tengah persidangan etik disayangkan. Cara keluar dari Lembaga Antirasuah itu dinilai sebagai pola jahat menghindari pengusutan pelanggaran etik.
“Modus ini (pengunduran diri saat persidangan etik) harusnya tidak boleh terulang, karena akan jadi pola jahat, cara ini akan membuat pelanggaran etik tidak diungkap dengan tuntas,” kata mantan Penyidik KPK Novel Baswedan melalui keterangan tertulis, Jumat, 22 Desember 2023.
Novel mengatakan pola mengundurkan diri itu bakal membuat pendalaman pihak-pihak lain yang terseret dalam dugaan pelanggaran etik Firli tidak terungkap. Dewas diminta segera merampungkan peradilan instansi yang menjerat komisioner berlatar belakang Polri itu.
Dewas KPK dinilai masih bisa menyelesaikan persidangan etik Firli. Para pengadil diharap bergerak cepat sebelum pengunduran diri ketua nonaktif Lembaga Antirasuah itu disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Mestinya Dewas prosesnya tidak lama, hanya beberapa hari saja,” ujar Novel.
| Baca juga: Firli Bahuri akan Dijemput Paksa Jika Tak Hadiri Panggilan 27 Desember |