Ilustrasi. Medcom.id
Sidoarjo: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor terkait pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Pemeriksaan KPK ini dilakukan beberapa saat setelah upacara memperingati hari jadi Kabupaten Sidoarjo ke 165, Rabu, 31 Januari 2024.
Pemeriksaan tim penyidik KPK ini dilakukan di rumah dinas bupati yang berada di lingkungan Pendopo Delta Wibawa. Saat pemeriksaan KPK ada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di dalam kawasan pendopo.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, diketahui masuk pendopo usai kegiatan upacara Hari Jadi Sidoarjo ke 165. KPK melakukan pemeriksaan beberapa saat seusai upacara.
Pemeriksaan KPK ini dilakukan dengan pengamanan ketat petugas dari Polri. Pendopo Sidoarjo ditutup selama KPK melakukan pemeriksaan.
"Atas nama pribadi, pemerintah kabupaten, menghormati jalannya proses penegakan hukum yang ada," kata Ahmad Muhdlor, seusai upacara.
Pemeriksaan KPK ini merupakan pengembangan OTT KPK, pada pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo 25 Januari 2024. OTT ini terkait pemotongan insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang.
Tim penyidik menemukan barang bukti dalam OTT, berupa uang tunai Rp69,9 juta. Uang itu merupakan bagian dari Rp2,7 miliar yang diduga dipotong Siska di tahun 2023.
BPPD Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2023 meraih pendapatan pajak daerah fantastis Rp1,3 triliun. Atas perolehan tersebut, ASN di BPPD mendapatkan dana insentif, namun dana insentif tersebut dipotong secara sepihak oleh tersangka.