Eks Anak Buah Hanif Dhakiri Mangkir Gegara Tugas DPR

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Eks Anak Buah Hanif Dhakiri Mangkir Gegara Tugas DPR

Candra Yuri Nuralam • 16 July 2025 08:59

Jakarta: Mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Mafirion, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA), pada Selasa, 15 Juli 2025. Dia berdalih ada tugas sebagai anggota DPR.

“Saksi MFR (Mafirion) meminta penjadwalan ulang karena ada agenda kerja dewan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 16 Juli 2025.

Mafirion kini sudah menjadi anggota DPR. KPK menerima alasan ketidakhadirannya dan segera membuat penjadwalan ulang.

“Saat ini saksi adalah anggota DPR RI,” ucap Budi.
 

Baca juga: 

KPK Panggil 3 Eks Stafsus Menaker untuk Bongkar Pemerasan TKA


KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.

Tujuh orang lain yakni mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker Haryanto, eks Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Wisnu Pramono, dan eks Direktur Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni.

Lalu, eks Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono, dan mantan staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Putri Citra Wahyoe.

Dua orang lainnya yakni eks staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Mereka semua diduga berhasil mengeruk Rp53 miliar dengan memeras calon TKA dari 2019.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)