Pemisahan Pemilu-Pilkada, Bima Arya: Harus Hati-hati

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, saat diwawancarai, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 25 Juli 2025. (Metrotvnews.com/Syawal)

Pemisahan Pemilu-Pilkada, Bima Arya: Harus Hati-hati

Muhammad Syawaluddin • 29 July 2025 23:09

Makassar: Pemerintah bersama dengan DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang (RUU) Kepemiluan menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara Pemilu dan Pilkada. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, hingga saat ini pembahasan tersebut masih berproses.

"Kita harus hati-hati. Apakah terus serentak atau memisah, itu semua harus dihitung. Jangan sampai semuanya tergesa-gesa mengambil keputusan, harus dihitung betul, jangan sampai berubah lagi, berubah lagi," kata Bima Arya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 29 Juli 2025.

Bima Arya mengungkapkan, pihaknya tidak masalah jika ada perubahan dalam Undang-Undang Kepemiluan. Hanya saja, menurut Bima, jangan sampai undang-undang itu berubah tiap periode tertentu. 

"Enggak masalah juga kita sepakatnya ada perubahan. Tapi jangan sampai nanti 4 tahun lagi berubah lagi. Apalagi nanti ada keputusan IMK berubah lagi. Kita perlu sistem yang ajak dan berkelanjutan dan melembaga," jelas Bima Arya.

Baca: 

Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Disebut Berpotensi Ganggu Sinkronisasi Pusat dan Daerah


Mantan Wali Kota Bogor itu juga menegaskan, saat ini pihaknya bersama dengan stakeholder terkait masih membahas revisi tersebut dan hingga kini masih dikaji. Tapi, pesan dia, harus lebih berhati-hati dalam prosesnya. 

"Kita perlu perspektif yang kaya, karena jangan sampai kita salah ambil keputusan di fase yang sangat krusial bangsa ini. Kita ingin tentunya menunjukkan usia emas, demokrasi bisa bersanding dengan kesejahteraan," ungkap Bima Arya. 

Olehnya itu, pihaknya berharap revisi Undang-Undang Kepemiluan dibahas dengan hati-hati. Selain itu, diharapkan revisi bisa selesai sebelum tahapan pemilu dimulai.

"Ya kita tentu ingin agar tidak kemudian beririsan dengan tahapan (pemilu). Makanya ini kan kita buka ruang supaya kita bisa mulai berproses menuju ke arah revisi tadi," papar Bima Arya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)