Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 5 March 2025 11:06
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri pada Senin, 3 Maret 2025. Dia dimintai keterangan terkait beberapa dokumen pengadaan barang dan jasa di sekolah dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
"(Isnan diminta menjelaskan) dokumen catatan pengumpulan uang dari kegiatan pengadaan barang dan jasa untuk pemenuhan kebutuhan sekolah di Pemprov Bengkulu," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Maret 2025.
Tessa enggan memerinci jenis dokumen yang ditanyakan kepada Isnan. Berkas itu didapat dari penggeledahan di sejumlah lokasi, yang dilakukan penyidik.
“Penyidik salah satunya mendalami dokumen-dokumen hasil penggeledahan,” ucap Tessa.
Baca juga: Permainan Kotor di Pembangunan Flyover Riau Diulik KPK |