Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Dugaan Suap Ijon Proyek di Rejang Lebong, KPK Panggil 5 Saksi
Candra Yuri Nuralam • 21 April 2026 15:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong. Sebanyak lima saksi dipanggil penyidik, hari ini, 21 April 2026.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP perwakilan Provinsi Bengkulu,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 April 2026.
Sebanyak dua dari lima saksi yang dipanggil merupakan anggota Polri pada Polda Bengkulu. Mereka yakni AKP Muslim (MUS) dan Rico Andrica (RA).
.jpeg)
Gedung Merah Putih. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Lalu, dua saksi lainnya merupakan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Bengkulu. Mereka yakni, Marjek Ravilo (MR) dan Ranu Wijaya (RW). Satu saksi lainnya yakni PNS PTK bidang Perumahan dan Pemukiman Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Nia (N)
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yaitu, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPRPKP Harry Eko Purnomo, pihak swasta Irsyad Satria Budiman, pihak swasta Edi Manggala, dan pihak swasta Youki Yusdiantoro.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com