Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 16 November 2024 08:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penahanan dalam penanganan kasus rasuah di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Situbondo tidak mengikuti jadwal pilkada. Bupati Situbondo Karna Suswandi menjadi tersangka dalam perkara itu.
“KPK tidak berpacu dengan waktu pilkada kapan ditahannya, sebagaimana yang saya pernah ungkapkan beberapa kali, itu bergantung kepada alat bukti yang ada, alat bukti, kecukupan alat bukti kecukupan keterangan saksi-saksi,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 16 November 2024.
Tessa menjelaskan, Karna sudah dipanggil penyidik sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Namun, dia mangkir dengan dalih sedang fokus Pilkada 2024.
“Baru dipanggil satu kali, jadi bukan dua kali kalau tidak salah, baru dipanggil satu kali sebagai tersangka,” ucap Tessa.
Baca juga: Karna Suswandi Menolak Diperiksa KPK Berdalih Pilkada |