Jika Firli Ditahan, Boyamin Janji MAKI Bubar

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAK) Boyamin Saiman. Dok Screenshot Metro TV

Jika Firli Ditahan, Boyamin Janji MAKI Bubar

Theofilus Ifan Sucipto • 27 March 2024 10:53

Jakarta: Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan organisasinya akan dibubarkan. Asalkan, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan Firli Bahuri ditahan.

"Kami janji MAKI bubar bila Firli dilakukan penahanan atau disidangkan pokok perkaranya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 maret 2024.

Boyamin mengatakan hal itu sejalan dengan gugatan praperadilan MAKI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara nomor 33/Pid.Pra/2024/PN.Jkt.Sel itu terkait gugatan terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sebab, Firli tak kunjung ditahan.

"Pihak lawan hadir atau tidak hadir maka sidang tetap akan dilanjutkan karena hari ini penundaan yang ketiga," ujar dia.
 

Baca: Kapolda Metro Jaya Sebut Kasus Firli Bahuri Masuki Fase Akhir

Boyamin menyebut tergugat seharusnya siap memberi penjelasan ihwal penahanan Firli yang tak kunjung terlaksana. Penahanan bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu urgen untuk memulihkan muruah Lembaga Antirasuah.

"Pembubaran MAKI simbol tujuan penguatan kembali KPK sudah tercapai," papar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)