Advokat Donal Fariz Dipanggil KPK untuk Dalami Dugaan Rasuah di Kementan

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id Candra Yuri Nuralam

Advokat Donal Fariz Dipanggil KPK untuk Dalami Dugaan Rasuah di Kementan

Candra Yuri Nuralam • 20 October 2023 13:16

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Advokat Donal Fariz dipanggil penyidik hari ini, 20 Oktober 2023.

"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Oktober 2023.

KPK juga memanggil tiga orang lain untuk menjadi saksi dalam kasus ini. Mereka yakni Adc Menteri Pertanian Panji Harjanto, Sopir Hartoyo, dan Sesditjen Sarana dan Prasarana Pertanian Hermanto.

Sebelumnya, KPK menetapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka kasus korupsi. Mereka secara bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di Kementan.

Dalam kasus ini ketiga tersangka disangkakan melanggar disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara itu, Syahrul turut disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)