Top 5 Ekonomi: Purbaya Jadi Menkeu hingga Reshuffle Guncang IHSG

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Instagram pribadi @pyudhisadewa.

Top 5 Ekonomi: Purbaya Jadi Menkeu hingga Reshuffle Guncang IHSG

Husen Miftahudin • 9 September 2025 07:59

Jakarta: Sejumlah berita ekonomi pada Senin, 8 September 2025, terpantau menjadi perhatian para pembaca Metrotvnews.com. Berita itu mulai dari Purbaya Yudhi Sadewa ganti Sri Mulyani jadi Menteri Keuangan (Menkeu) hingga reshuffle guncang IHSG tapi bikin rupiah moncer.

Berikut rangkuman berita selengkapnya:

1. Purbaya Yudhi Sadewa Ganti Sri Mulyani, Ini Rekam Jejaknya

Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan terhadap Kabinet Merah Putih pada sejumlah kementerian/lembaga. Salah satunya nakhoda di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Ini Pesan Presiden Prabowo ke Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Yudhi Sadewa dilantik menjadi Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin sore, 8 September 2025 di Istana Negara, Jakarta sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Reshuffle Guncang IHSG, Tapi Bikin Rupiah Moncer

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah sore ini bergerak berlawanan arah usai isu pergantian (reshuffle) menteri di Kabinet Merah Putih. Kondisi rupiah langsung meroket saat pemanggilan para menteri ke istana.

Baca berita selengkapnya di sini.
 

Baca juga: Terpopuler Ekonomi: Tiga Kandidat Ketua Fed hingga Daftar Terbaru Harga BBM

4. Daftar Terbaru Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP per 8 September 2025

Harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) per Senin, 8 September 2025 masih sama dan tak ada perubahan dengan keputusan per 1 September 2025 lalu.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Simak Rincian Terbaru Tarif Listrik per 8 September 2025

Tarif tenaga listrik per Senin, 8 September 2025 masih sama sesuai dengan keputusan pemerintah pada awal Juli lalu. Tarif listrik disesuaikan per triwulan atau tiga bulan sekali.

Baca berita selengkapnya di sini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)