Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengagalkan penyelundupan 74 kg ganja dalam truk duren yang akan dikirim ke Jakarta. Metrotvnews.com/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 24 February 2025 15:23
Jakarta: Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengagalkan penyelundupan 74 kg ganja dalam truk duren yang akan dikirim ke Jakarta. Sebanyak dua kurir ditangkap.
Kasatgas NIC Ditipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnaen Harahap menyebut penggagalan dilakukan pada Minggu, 16 Februari 2025. Kala itu, polisi mendapat informasi adanya pengiriman ganja di Mandailing Natal, Sumatra Utara menggunakan jalur darat.
"Timsus Subdit 3 Dittipidnarkoba mendapat informasi bahwa akan adannya pengiriman narkotika jenis ganja dari Mandailing Natal tujuan Jakarta melalui jalur darat dan menggunakan mobil box," kata Zulkarnaen dalam keterangannya dikutip Senin, 24 Februari 2025.
Menindaklanjuti informasi itu, polisi menganalisis dan mengawasi. Sekitar pukul 14.15 WIB, polisi mengagalkan aksi penyelundukan itu di pinggir Jalan Lintas Kinali, Pasaman Barat, Sumatra Barat.
"Sekitar pukul 13.15 WIB tim berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki dengan barang bukti 4 karung atau 74 kilogram berupa natkotika jenis ganja yang dikamuflasekan dengan buah-buahan," jelas Zulkarnaen.
Sebanyak dua orang yang ditangkap merupakan pria berinisial D, 45, dan I, 45. Keduannya berperan selaku kurir. Saat penangkapan, disita narkotika jenis ganja dengan berat total 74 kiligram dan dua buah handphone.
Selain itu, polisi tengah memburu satu pelaku lainnya berinisial S. Namun, belum diketahui peran S dalam kasus penyelundupan barang haram tersebut.
Baca Juga:
Seorang Pemuda di Bandung Ditangkap Lantaran Menanam Tujuh Pohon Ganja |