Wali Kota Bekasi Usulkan Ponpes Lokasi Dugaan Kekerasan Seksual Ditutup

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (Metrotvnews.com/Antonio)

Wali Kota Bekasi Usulkan Ponpes Lokasi Dugaan Kekerasan Seksual Ditutup

Antonio • 12 October 2026 21:35

Bekasi: Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengusulkan penutupan salah satu pondok pesantren di Bekasi Selatan yang menjadi lokasi dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di bawah umur. Usulan tersebut dibahas dalam rapat bersama Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Forum Pondok Pesantren, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi dan Baznas.

Salah satu poin yang dibahas yaitu mengenai penutupan ponpes tersebut. Namun, pihaknya menyadari penutupan harus melalui proses berjenjang.

“Karena salah satu poinnya memang kita menginginkan untuk ditutup juga. Tapi kan ini kewenangannya ada di Pak Dirjen, Kementerian Agama di Jakarta. Tugas kita hanya mengusulkan,” kata Tri di Bekasi, Senin, 12 Oktober 2026.


Tri mengatakan, rencana penutupan ponpes tersebut perlu mempertimbangkan keberlanjutan pendidikan para santri dan santriwati. Pemkot Bekasi kini mendata ponpes lain yang memiliki kapasitas untuk menampung mereka.

“Nanti mudah-mudahan keputusannya cepat dari Kementerian Agama. Sehingga langkah berikutnya adalah kita mungkin akan mengumpulkan dulu orang tuanya,” ujar Tri.

Tri akan menawarkan kepada sejumlah pondok pesantren untuk menampung santri dan santriwati dari ponpes yang menjadi lokasi dugaan kekerasan seksual tersebut.

“Nah setelah itu, tentu dipikirkan lagi adalah pembiayaannya. Karena pembiayaan ini kan, saya tidak tahu pembiayaan rate-nya berapa,” ujar Tri.


Ilustrasi Pexels

Berikan Perlindungan kepada Korban

Pihaknya juga akan memberikan perlindungan kepada para santriwati yang menjadi korban. “Yang hari ini yang betul-betul kita lindungi adalah yang hari ini melaporkan. Nah itu sudah kita amankan, kita berikan pendampingan psikologis. Psikolognya juga sudah ada, Kemudian dia juga sudah berada di rumah aman,” jelas Tri.

Tri memastikan Pemkot Bekasi akan berupaya agar santriwati yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual tersebut mendapatkan penanganan dengan baik.

“Jadi kita yakinkan betul anak ini tetap dalam kondisi yang happy, bahagia, Dan itu yang paling utama adalah membangkitkan semangat dan juga bagaimana melupakan satu proses peristiwa yang sudah terjadi,” ujar Tri.

Polres Metro Bekasi Kota menahan dan menetapkan seorang guru pondok pesantren berinisial MHH, 28, sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Kota Bekasi, Jawa Barat. Polisi mencatat lebih dari 10 orang diduga menjadi korban.

(Silvana Febiari)