16 Tersangka Peredaran Narkoba di Bandung Ditangkap Jelang Tahun Baru

Polisi mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba di Kota Bandung selama sepekan

16 Tersangka Peredaran Narkoba di Bandung Ditangkap Jelang Tahun Baru

P Aditya Prakasa • 23 December 2024 16:02

Bandung: Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung mengungkap kasus peredaran narkoba selama satu pekan menjelang Natal Tahun Baru 2024/2025. Kasus yang menonjol di antaranya adalah kasus peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat 9.7 kg.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, sebanyak 16 kasus peredaran narkoba berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Kegiatan tersebut dalam rangka program Asta Cita pengungkapan kasus narkoba khususnya di wilayah Polrestabes Bandung.

"Kita berhasil menangkap, mengungkap 16 kasus dengan jumlah tersangka 22 orang dengan perincian perempuan 1 orang dan laki-laki 21. Total barang bukti ini total ya dengan 16 kasus ini ada 9 kilogram, atau 9.733 gram untuk jumlah total sabu-sabu yang bisa kita tangkap dan untuk daun ganja kering ada 72 gram," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Senin 23 Desember 2024.

Dia mengatakan, kasus yang menonjol salah satunya adalah mengenai berhasil ditangkapnya SP dan IS dengan barang bukti sabu seberat 9,7 kg. Pihaknya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu yang diduga berasal dari luar negeri.

"Kita menangkapnya adalah di daerah Cipadung atau di Cibiru pada tanggal 13 Desember, kita mengamankan tersangka SP yaitu sebanyak 478 gram. Dilakukan pengembangan, kemudian menangkap IS di Bekasi yang memiliki sabu seberat 2 kg. IS kemudian mengaku masih menyimpan sabu seberat 6 kg di kontrakannya. Ini diduga barangnya import, jadi akan kita kembangkan," kata dia.
 

Baca: 

Tiba di Soetta, Ini Tampang WNA Dedengkot Pabrik Narkoba di Bali


Kasus menonjol lainnya, lanjut Budi, yaitu ditangkapnnya seorang perempuan berinisial SA yang menyelundupkan sabu ke Rutan Kebonwaru Bandung. Tersangka SA ditangkap setelah ditemukan sabu yang disembunyikan di alat kelaminnya.

"Modusnya mengirimkan sabu permintaan dari dua warga binaan di rutan, salah satunya adalah suami dari tersangka. Suaminya punya teman di dalam yang bisa memberikan sabu-sabu untuk dipakai di dalam. Suaminya membujuk istrinya untuk membawa sabu tersebut, jadi dikirim lewat ojek online, bentuk kue, akhirnya diajarkan oleh temannya warga binan agar dimasukkan di dalam kondom, untuk ditaruh di alat kelamin," jelas Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)