Polisi mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba di Kota Bandung selama sepekan
P Aditya Prakasa • 23 December 2024 16:02
Bandung: Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung mengungkap kasus peredaran narkoba selama satu pekan menjelang Natal Tahun Baru 2024/2025. Kasus yang menonjol di antaranya adalah kasus peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat 9.7 kg.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, sebanyak 16 kasus peredaran narkoba berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Kegiatan tersebut dalam rangka program Asta Cita pengungkapan kasus narkoba khususnya di wilayah Polrestabes Bandung.
"Kita berhasil menangkap, mengungkap 16 kasus dengan jumlah tersangka 22 orang dengan perincian perempuan 1 orang dan laki-laki 21. Total barang bukti ini total ya dengan 16 kasus ini ada 9 kilogram, atau 9.733 gram untuk jumlah total sabu-sabu yang bisa kita tangkap dan untuk daun ganja kering ada 72 gram," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Senin 23 Desember 2024.
Dia mengatakan, kasus yang menonjol salah satunya adalah mengenai berhasil ditangkapnya SP dan IS dengan barang bukti sabu seberat 9,7 kg. Pihaknya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu yang diduga berasal dari luar negeri.
"Kita menangkapnya adalah di daerah Cipadung atau di Cibiru pada tanggal 13 Desember, kita mengamankan tersangka SP yaitu sebanyak 478 gram. Dilakukan pengembangan, kemudian menangkap IS di Bekasi yang memiliki sabu seberat 2 kg. IS kemudian mengaku masih menyimpan sabu seberat 6 kg di kontrakannya. Ini diduga barangnya import, jadi akan kita kembangkan," kata dia.
Baca:
Tiba di Soetta, Ini Tampang WNA Dedengkot Pabrik Narkoba di Bali |