Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 26 November 2024 07:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan menangkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebelum hari pencoblosan pilkada. Jika ditunda, uang rasuah dikhawatirkan hilang.
“Kenapa enggak ditunda nanti setelah (pencoblosan)? Kadang misalnya akan seperti itu, kalau kita tunda nanti uangnya sudah habis, kan gitu kan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa, 26 November 2024.
Rohidin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Dia mengumpulkan uang untuk kebutuhannya menyalonkan diri sebagai petahana di Pilkada Bengkulu.
KPK juga menegaskan melakukan penangkapan atas adanya laporan dari masyarakat. Penyelidikan kasus Rohidin ditegaskan dilakukan sejak lama.
“Sudah semua sudah terbagi (jika ditunda) begitu kan, makanya, kami memutuskan untuk melakukan penindakan sekarang,” ujar Alex.
KPK meyakini penangkapan Rohidin tidak mengganggu jalannya pilkada. Pencoblosan diyakini bakal tetap terjadi, termasuk di Bengkulu.
“Kan masih ada, bukan dicoret lho ya, bukan dicoret itu (nama Rohidin). Tidak kan, nanti di dalam kotak suara itu masih ada beliau itu (Rohidin) sebagai calon kepala daerah,” kata Alex.
Baca juga: Gubernur Bengkulu Terjaring OTT, Kemendagri Tunjuk Wagub jadi Plt |