KPK Minta Pegawai BPK Jelaskan Pengadaan Barang dan Jasa di Langkat

Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Minta Pegawai BPK Jelaskan Pengadaan Barang dan Jasa di Langkat

Candra Yuri Nuralam • 8 October 2024 11:07

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Langkat. Satu saksi diperiksa penyidik kemarin, 7 Oktober 2024.

“Saksi didalami terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan dan pengetahuan yang bersangkutan dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Langkat,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 Oktober 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu yakni AHS. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, dia yakni mantan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kabupaten Langkat Agung Hasan Sadikin.

“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.
 

Baca juga: KPK Umumkan Hasil OTT di Kalsel Hari Ini

KPK enggan memerinci jawaban saksi itu kepada penyidik. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan, nanti.

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Penyidik mengendus adanya penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa yang dilakukan olehnya.

“Terkait dengan penyidikan perkara penerimaan gratifikasi dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2024.

Tessa menjelaskan pihaknya sudah menyita uang puluhan miliar terkait kasus itu. Duit yang diambil sementara penyidik diyakini menimbulkan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.

“Bahwa uang yang disita jumlahnya sebesar Rp22 miliar,” ujar Tessa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)