Penangkapan. Foto: Ilustrasi Medcom.id
Dua Oknum Pejabat Perumdam dan BPK di Kalbar Jadi Tersangka Suap
Silvana Febiari • 3 October 2026 13:55
Bengkayang: Polda Kalimantan Barat menetapkan dua tersangka kasus suap yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pejabat Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kabupaten Bengkayang dan oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat.
Kedua tersangka masing-masing berinisial HR, oknum pejabat Perumdam Tirta Bengkayang, dan DN, oknum BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat. Keduanya telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Kalbar untuk menjalani proses penyidikan.
"Benar, tim Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar telah melakukan Operasi Tangkap Tangan. Kedua oknum tersebut, yakni saudara HR dan saudari DN, saat ini status hukumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Kalbar," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono di Pontianak, dilansir Antara, Sabtu, 3 Oktober 2026.
Baca Juga :
Pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi tersebut berawal dari laporan dan informasi masyarakat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti penyidik Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalbar melalui penyelidikan dan pengintaian.
Penyidik mengamankan HR dan DN saat keduanya bertemu di area parkir salah satu kafe di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Pontianak, sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa, 29 September 2026.
Selain menangkap kedua tersangka, penyidik memeriksa tiga saksi, yakni AB, MA, dan BR. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono (ANTARA/Narwati)
Bambang mengatakan, penyidik masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap secara lebih lanjut perkara dugaan suap tersebut. "Selanjutnya kita tunggu proses penyidikannya," ujarnya.
HR dan DN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.