Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Medcom.id/Theo.
Anggi Tondi Martaon • 14 April 2025 12:44
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong reformasi lembaga peradilan secara keseluruhan. Hal itu disampaikan Sahroni merespons dugaan kasus suap yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta.
"Sudah saatnya lembaga kehakiman direformasi secara keseluruhan," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, 14 April 2025.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem juga mendesak pihak yang terlibat ditendak tegas. Komisi III bakal mendukung instansi penegak hukum memberantas mafia peradilan.
Saya minta kejaksaan untuk jerat semua yang terlibat, pidanakan, dan jangan ragu untuk ungkap semua. Kami di komisi III akan back up penuh,” ungkap dia.
Sekretaris Fraksi NasDem di DPR itu mengaku miris dengan
kasus suap pengurusan persidangan korupsi pengurusan izin ekspor minyak mentah atau
crude palm oil (CPO) tersebut. Sebab, hal itu merusak lembaga peradilan.
“Saya miris sekali melihat carut marut lembaga kehakiman kita yang ramai diisi kasus korupsi. Keberadaan mafia peradilan ini sudah sangat merusak," sebut dia.
Selain itu, legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil)
DKI Jakarta III itu juga meminta jajaran di
Mahkamah Agung memperketat pengawasan terhadap internal. Hal itu perlu dilakukan untuk menindak hakim nakal.
"Buat mekanisme untuk memastikan tidak ada aliran-aliran dana mencurigakan, apalagi antar hakim. Karena tidak menutup kemungkinan uang haram dari suap ini juga mengalir ke pejabat yang lebih tinggi, seperti kasus Zarof Ricar kemarin. Jadi ada komplotannya,” ujar dia.
Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta sebagai tersangka bersama tiga orang dalam vonis untuk Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Uang suap diduga mengalir melalui pengacara dan pejabat pengadilan.