Wabup Eko Sapto Ditunjuk Jadi Plt Bupati Sukoharjo

Plt Bupati Solo Eko Sapto Purnomo. Metrotvnews.com/ Triawati

Wabup Eko Sapto Ditunjuk Jadi Plt Bupati Sukoharjo

Triawati Prihatsari • 13 July 2026 16:08

Sukoharjo: Wakil Bupati (Wabup) Sukoharjo Eko Sapto Purnomo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo. Penunjukan Eko Sapto ditetapkan setelah menerima surat telegram dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disampaikan melalui Gubernur Jawa Tengah.

Kami (Wabup Eko Sapto Purnomo) mendapat mandat dari Kemendagri menjadi pelaksana tugas Bupati Sukoharjo. Surat dikirim melalui telegram pada Sabtu kemarin, ujar Eko, di Sukoharjo, Senin, 13 Juli 2026. 

Diketahui, penunjukan Eko Sapto sebagai Plt Bupati Sukoharjo dilakukan setelah Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Etik ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD). 
 


Eko menegaskan, penunjukan dirinya sebagai Plt Bupati Sukoharjo telah melalui mekanisme resmi pemerintah pusat. Setelah menerima surat penugasan, ia langsung menggelar konsolidasi dengan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Langkah awal ini diambil untuk mengonsolidasikan internal birokrasi agar tetap tenang dan tidak goyah dalam melayani masyarakat, tegas Eko.

Eko memastikan roda pemerintahan tidak terganggu proses hukum yang menjerat sejumlah pejabat di Pemkab Sukoharjo. Seluruh ASN di Sukoharjo diminta tetap bekerja profesional sesuai tanggung jawabnya masing-masing.

class=big_center
Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Foto: Antara.

Di sisi lain, ia mengungkapkan proyek prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program peningkatan kesejahteraan masyarakat tetap berjalan normal sesuai target capaian yang ada. 

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sangat menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK dan berkomitmen mendukung kelancaran penyidikan. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada ketentuan hukum lebih lanjut dari pemerintah pusat, beber Eko.

(Silvana Febiari)