Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Achmad Taufik Husein (kiri) memperlihatkan barang bukti kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: Antara.
Dijanjikan Imbalan Rp1,1 M, Bupati Langkat Baru Terima Suap Rp800 Juta
Anggi Tondi Martaon • 4 July 2026 07:33
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) telah menerima uang hasil dugaan suap proyek sebanyak Rp800 juta dari total yang dijanjikan sebesar Rp1,117 miliar. Suap tersebut berkaitan dengan proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Langkat.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan mulanya mantan tim sukses Ondim saat Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB), mendapatkan 80 proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Lalu, lima proyek Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat pada 2025.
“Atas pekerjaan yang diberikan kepada YQB, SAF meminta fee (imbalan, red.) 10 persen dari setiap proyek Dinas Pendidikan, dan 17 persen dari proyek Disperkim,“ kata Taufik dikutip dari Antara, Sabtu, 4 Juli 2026.

Bupati Langkat Syah Afandin. Foto: Antara.
Setelah itu, disepakati imbalan sebesar Rp990 juta untuk proyek-proyek Disdik Langkat dan Rp126,8 juta untuk proyek-proyek di Disperkim Langkat. Dengan demikian, Ondim diproyeksikan mendapatkan sekitar Rp1,1 miliar secara keseluruhan.
“Sampai dengan 5 April 2026, YQB telah memberikan uang kepada SAF sejumlah total Rp800 juta,” ungkap Taufik.
Taufik menjelaskan uang tersebut diserahkan kepada sopir Ondim berinisial ZK sejumlah Rp500 juta dalam dua kali transfer selama 2025. Kemudian Rp150 juta melalui perantara pada Mei 2025, serta Rp150 juta kepada ZK pada April 2026. Pemberian tersebut bila dijumlahkan mencapai Rp800 juta.
Sementara itu, Taufik mengatakan Ondim baru meminta sisanya sekitar Rp300 juta pada akhir Juni 2026. “Namun, pada 1 Juli 2026, YQB menyampaikan hanya sanggup memenuhi permintaan dari SAF sejumlah Rp100 juta,” sebut Taufik.