Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
KPK Temukan Penipuan Modus Surat Panggilan di Jatim
Candra Yuri Nuralam • 27 March 2026 13:31
Jakarta: Penipuan mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terjadi. Pelaku menggunakan surat panggilan palsu untuk mengelabui korbannya.
“KPK mendapatkan informasi beredarnya surat panggilan palsu yang mengatasnamakan KPK. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan seperti ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Maret 2026.
Budi mengatakan, surat panggilan palsu itu beredar di wilayah Jawa Timur (Jatim). Pelaku mengincar pejabat di sektor badan usaha negara sampai perusahaan.
Menurut Budi, pelaku turut mencatut nama seseorang yang diklaim sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Semua nomor dalam surat yang beredar di Jatim dipastikan palsu.
“KPK menegaskan bahwa surat pemanggilan tersebut adalah palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh KPK,” ujar Budi.
(1).jpeg)
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Budi meminta masyarakat melapor ke polisi atau KPK jika mengetahui adanya pelaku atau surat panggilan palsu beredar di Jatim. Warga juga diminta mengadu jika melihat adanya pengirim surat palsu itu.
“Setiap pelaksanaan tugas oleh insan KPK selalu dilengkapi dengan surat tugas resmi dari lembaga,” kata Budi.
KPK juga menegaskan tidak pernah meminta uang jika memanggil saksi. Modus penipuan seperti ini biasanya dilakukan untuk memeras pejabat.
“Demikian halnya, setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh KPK, maupun penyebaran seminarkit antikorupsi juga tidak dipungut biaya atau gratis,” ungkap Budi.