Ilustrasi. Foto: Freepik.
Jakarta: Pemberitaan mengenai pembukaan kembali 28,5 juta rekening dormant oleh PPATK menjadi berita paling populer di Kanal Ekonomi Metrotvnews.com, Kamis, 31 Juli 2025. Selain itu ada pemberitaan mengenai harga tahapan membuka rekening yang dibekukan.
Berikut berita paling populer di Kanal Ekonomi Metrotvnews.com:
1. PPATK Konfirmasi 28,5 Juta Rekening Dormant Sudah Dibuka Lagi
Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Danang Tri Hartono mengonfirmasi sekitar 28,5 juta rekening tidak aktif atau dormant sudah dibuka. Rekening-rekening tersebut sudah bisa dipakai untuk bertransaksi kembali.
Baca selengkapnya
di sini
2. Rekening Kamu Dibekukan PPATK? Cek Tahapan Ini
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberlakukan penghentian sementara transaksi pada rekening dormant untuk melindungi sistem keuangan. Jika rekening Anda terkena kebijakan ini, ada beberapa tahapan yang perlu diikuti untuk mengajukan reaktivasi.
Baca selengkapnya
di sini
3. Ini yang Dimaksud Rekening Dormant dan Cara Mengaktifkannya
Rekening bank yang tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu dapat berubah status menjadi dormant atau nonaktif. Status ini berlaku jika tidak ada aktivitas transaksi seperti transfer, tarik tunai, atau pembayaran, dalam periode tertentu sesuai kebijakan masing-masing bank.
Baca selengkapnya
di sini
4. Kejar Target Ekonomi 8%, Pemerintah Incar Investasi Rp13 Ribu Triliun
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional hingga delapan persen pada periode 2025-2029. Untuk mencapai target ambisius ini, dibutuhkan akumulasi investasi sebesar Rp13 ribu triliun dalam lima tahun mendatang.
Baca selengkapnya
di sini
5. Mentan Sebut 212 Merek Beras Tidak Penuhi Standar Pemerintah
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sebanyak 212 dari 268 merek beras yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Beras-beras tersebut tetap dijual dengan label premium dan medium, tapi melanggar batas kadar patahan atau broken rice yang telah ditentukan.
Baca selengkapnya
di sini