Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 14 January 2025 09:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permintaan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk menunda penanganan kasusnya. Lembaga Antirasuah beralasan permohonan Hasto tidak relevan.
“Surat itu tidak relevan, pasti ditolak,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Januari 2025.
Setyo mengatakan, penolakan itu sudah final. Kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto, dipastikan terus diusut.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto turut membawa surat yang ditujukan kepada pimpinan KPK ketika memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 13 Januari 2025. Surat itu terkait permohonan tunda pemeriksaan.
Baca juga:
KPK Tegaskan Praperadilan Tak Menyetop Rangkaian Kasus Hasto Kristiyanto |