Rafael Alun Trisambodo. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 28 April 2024 08:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih fokus melakukan kasus gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Keterlibatan istrinya, Ernie Meike Torondek, diusut setelah persidangan itu kelar.
“Nanti setelah ada keputusan yang tetap, yang memiliki kekuatan hukum tetap, baru kemudian kami lakukan analisis mendalam untuk menentukan apakah ada pihak lain yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Minggu, 28 April 2024.
Ernie beberapa kali disebut terlibat dalam kasus Rafael dalam persidangan. Dia juga diduga ikut mengurus beberapa perusahaan dan menikmati uang yang diyakini berkaitan dengan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang tersebut.
Namun, KPK lebih memilik mengesampingkan fakta itu saat ini. Fokus kasasi dinilai penting untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
“Kasasi juga mengenai lebih banyak ke persoalan perampasan aset,” ujar Ali.
Baca: Pemiskinan Rafael Alun jadi Prioritas KPK |