Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 6 December 2025 08:01
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut saksi kasus suap eks Sekretaris MA Hasbi Hasan, Linda Susanti, terseret kasus penipuan di Polda Metro Jaya. Linda dituduh menipu dengan dalih menutup kasus di KPK dengan imbalan emas dan uang.
"Orang tersebut telah memberikan sejumlah uang, sejumlah uang dalam dolar, bahkan sampai jutaan kalau tidak salah dan 5 batang emas, masing-masing 1 kilo, jadi 5 kilo," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Asep menduga emas lima kilo itu yang diklaim Linda telah disita KPK. Padahal, penyidik cuma mengambil dokumen dari tangan saksi itu.
"Kemungkinan besar, yang dilaporkan itulah, yang saat ini disampaikan oleh saudara Linda itu, bahwa itu barang-barang itu yang disita pada kami. Kami tidak menyita barang-barang tersebut," terang Asep.
| Baca juga: Dipanggil Inspektorat, KPK Pernah Mau Laporkan Balik Linda Susanti |
