Pemasok Narkoba AKBP Didik Ditangkap saat Hendak Kabur ke Malaysia

Buronan bandar sabu Erwin Iskandar yang ditangkap di Sumatra Utara, tiba di Terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (Metrotvnews.com/Hendrik S)

Pemasok Narkoba AKBP Didik Ditangkap saat Hendak Kabur ke Malaysia

Hendrik Simorangkir • 27 February 2026 08:34

Tangerang: Erwin Iskandar, buronan kepolisian yang diduga kuat menjadi pemasok narkoba dan menyetor uang ke AKBP Didik Putra Kuncoro ditangkap. Erwin diamankan di Tanjung Balai, Sumatra Utara.

"Jadi yang diamankan ini DPO kasus narkoba dan bandar sabu di NTB atas nama Erwin Iskandar. Ditangkapnya kemarin (Kamis, 26 Februari 2026) pukul 13.30 WIB," ujar Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Kevin Leleury di Terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat, 27 Februari 2025.


Buronan bandar sabu Erwin Iskandar yang ditangkap di Sumatra Utara, tiba di Terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (Metrotvnews.com/Hendrik S)

Kevin menjelaskan, Erwin ditangkap saat hendak kabur ke Malaysia menggunakan kapal, yang dibantu dua pelaku lainnya yakni A dan R. Saat dilakukan penangkapan sempat terjadi perlawanan oleh Erwin ke petugas.

"Sedang melakukan penyeberangan menggunakan kapal yang diduga akan menuju ke Malaysia. (Perlawanan) Ada tapi sedikit, tapi tidak terlalu," kata Kevin.

Kevin menambahkan, saat ini Erwin dan kedua pelaku lainnya dibawa ke Bareskrim Dirtipid Narkoba, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Keterkaitan dengan AKBP Didik mungkin nanti akan lebih jelasnya disampaikan pada saat press release ya teman-teman untuk yang lebih detailnya," jelas Kevin.

Sebelumnya, Mabes Polri tengah memburu bandar narkoba berinisial E yang diduga kuat menjadi pemasok utama barang haram dalam kasus yang menjerat Kapolres nonaktif Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK). Sosok E teridentifikasi sebagai tokoh kunci dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.


Buronan bandar sabu Erwin Iskandar yang ditangkap di Sumatra Utara, tiba di Terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (Metrotvnews.com/Hendrik S)

E diduga sebagai hulu dari aliran narkotika yang ditemukan pada AKP Malaungi sebelum akhirnya sampai ke tangan AKBP Didik.

Kasus yang mencoreng institusi Polri ini bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga milik Bripka IR dengan barang bukti 30,415 gram sabu. Pengembangan kemudian mengarah pada AKP Malaungi yang menyimpan 488,496 gram sabu, hingga akhirnya menyeret nama AKBP Didik.

Dari hasil penggeledahan di rumah pribadi AKBP Didik di Tangerang pada Rabu, 11 Februari lalu, tim gabungan menemukan beragam jenis narkotika mulai dari sabu, ekstasi, alprazolam, happy five, hingga ketamin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)