Ilustrasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Foto: Humas Whoosh.
Candra Yuri Nuralam • 1 November 2025 11:10
Jakarta: Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Praswad Nugraha menduga dugaan rasuah dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) berkaitan dengan kerugian negara. Kecil kemungkinan pelanggaran hukum dalam bentuk suap atau gratifikasi.
"Ini menjadi indikasi yang serius terjadinya korupsi karena kemahalan tersebut telah merugikan keuangan negara karena membuat beban pembayaran yang harus dibayar oleh negara menjadi sangat tinggi," kata Praswad melalui keterangan tertulis, Sabtu, 1 November 2025.
Praswad mengatakan, spekulasi darinya didasari keterangan eks Menko Polhukam Mahfud MD. Terbilang, Mahfud menyebut ada mark up atau peningkatan harga wajar dari proyek Whoosh.
"Terdapat indikasi yang besar adanya dugaan korupsi pada proyek Kereta Cepat Whoosh apabila apa yang disampaikan oleh Mahfud MD bahwa terjadi kenaikan angka sampai tiga kali lipat dari harga yang normal adalah suatu kebenaran," ucap Praswad.
Baca juga:
KPK Dituntut Independen Tangani Dugaan Korupsi Whoosh |
