Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: Foto: MI/Rommy Pujianto.
Siti Yona Hukmana • 1 March 2024 14:50
Jakarta: Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendesak Polri segera menuntaskan kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Firli menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Tentunya dengan penuntasan perkara ini, kita perlu paham bahwa bisa jadi perbuatannya bukan satu bisa jadi perbuatannya banyak. Kalau perkara ini segera diusut tuntutas, kita tentunya brharap perkara-perkara lain yang terkait yang itu dilakukan di KPK bisa diusut juga," kata Novel di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Maret 2024.
Novel menyampaikan ini saat menemui Koalisi Masyarakat Sipil yang datang ke Bareskrim Polri untuk mengirimkan surat desakan penahanan Firli ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Novel yang kini menjadi Wakil Ketua Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri ini menyebut pengawasan kasus oleh Koalisi Masyarakat Sipil ini adalah bagian dari kepedulian terhadap KPK.
"Tentunya kita semua tidak suka dan kita marah ketika praktik korupsi dilakukannya di KPK. Bayangkan lembaga yang memberantas korupsi justru malah berbuat korupsi," tekan Novel.
Baca:
Kapolri Didesak Segera Tahan Firli Bahuri |