Novel Baswedan Desak Polri Segera Tuntaskan Kasus Firli Bahuri

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: Foto: MI/Rommy Pujianto.

Novel Baswedan Desak Polri Segera Tuntaskan Kasus Firli Bahuri

Siti Yona Hukmana • 1 March 2024 14:50

Jakarta: Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendesak Polri segera menuntaskan kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Firli menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Tentunya dengan penuntasan perkara ini, kita perlu paham bahwa bisa jadi perbuatannya bukan satu bisa jadi perbuatannya banyak. Kalau perkara ini segera diusut tuntutas, kita tentunya brharap perkara-perkara lain yang terkait yang itu dilakukan di KPK bisa diusut juga," kata Novel di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Maret 2024.

Novel menyampaikan ini saat menemui Koalisi Masyarakat Sipil yang datang ke Bareskrim Polri untuk mengirimkan surat desakan penahanan Firli ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Novel yang kini menjadi Wakil Ketua Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri ini menyebut pengawasan kasus oleh Koalisi Masyarakat Sipil ini adalah bagian dari kepedulian terhadap KPK.

"Tentunya kita semua tidak suka dan kita marah ketika praktik korupsi dilakukannya di KPK. Bayangkan lembaga yang memberantas korupsi justru malah berbuat korupsi," tekan Novel.
 

Baca: 

Kapolri Didesak Segera Tahan Firli Bahuri


Lebih lanjut, Novel meyakini masih banyak lagi perbuatan dugaan tindak pidana yang dilakukan Firli Bahuri. Bila kasus pemerasan SYL belum tuntas, kata dia, akan sulit mengungkap kasus lain.

"Tentu dengan ini dituntaskan jadi nisa menjadi detterent effect terhadal siapapun yang bertugas memberantas korupsi jangan sampai terus berbuat korupsi. Apalagi posisinya di KPK," ujar Novel.

Novel mengatakan salah satu pengusutan dengan sungguh-sungguh dan tuntas itu dilakukan dengan menahan Firli. Tindakan itu diyakini bisa membuat orang lain tindak berani melakukan perbuatan yang sama.

"Ini tentunya penting dan sekali lagi penuntasan perkara ini penting sekali jangan memandang ini sebagai perkara yang berdiri sendiri, bukan kejahatan biasa tapi kejahatan yang luar biasa. Bayangkan orang yang bertugas sebagai pimpinan KPK ketua bahkan itu malah berbuat korupsi diduga korupsinya banyak dan ini baru pertama kali terjadi," pungkas Novel.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)