Bupati Rejang Lebong (tengah) terjerat OTT KPK/Foto Antara
Kepala Daerah Banyak Korupsi, Berikut Faktor Penyebab dan Solusinya
Muhamad Marup • 17 March 2026 13:46
Jakarta: Dalam beberapa waktu terakhir, banyak kepala daerah terjerat kasus korupsi. Terbaru, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap 3 kepala daerah yaitu Bupati Rejang Lebong, Bupati Pekalongan, dan Bupati Cilacap dalam waktu berdekatan.
Kondisi ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Sejak tahun 2004 hingga januari 2026, KPK telah menjerat lebih dari 201 kepala daerah dalam kasus korupsi.
Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) bidang Tata Kelola Kebijakan Publik, Gabriel Lele, menilai fenomena ini tidak semata hanya karena perilaku individu. Melansir laman resmi UGM, berikut faktor penyebabnya.
Baca Juga :
Editorial MI: Korupsi tak Kunjung Henti
1. Biaya Politik
Gabriel menyebut, akar persoalan tindak korupsi kepala daerah berawal dari aturan main kelembagaan yang membuat biaya politik dalam pemilihan kepala daerah sangat mahal.
Dalam praktiknya, modal politik kerap berasal dari pinjaman atau sponsor pengusaha. Modal tersebut dikembalikan dalam bentuk proyek pemerintah ketika kandidat tersebut terpilih.

Bupati Cilacap terjerat OTT KPK/Foto Antara
"Untuk mendapatkan dukungan partai saja hitungan dasarnya sekitar Rp500 juta sampai Rp1 miliar per satu kursi dukungan. Itu baru tahap kandidasi, belum termasuk biaya kampanye dan praktik serangan fajar," ujar Gabriel, Selasa, 17 Maret 2026.
2. Faktor Kesejahteraan
Gabriel juga menyoroti rendahnya jaminan kesejahteraan kepala daerah secara formal. Menurutnya, gaji resmi kepala daerah yang berkisar sekitar Rp6–7 juta per bulan tidak sebanding dengan beban sosial yang harus ditanggung selama menjabat.
"Biaya sosialnya tinggi karena masyarakat sering meminta bantuan langsung untuk berbagai kebutuhan yang tidak selalu ada dalam alokasi APBD," jelasnya.
3. Pengadaan Barang dan Jasa
Gabriel menekankan, faktor pengadaan barang dan jasa juga menjadi celah terbesar praktik korupsi di pemerintah daerah karena memiliki alokasi anggaran yang besar dan margin keuntungan yang dapat dimainkan.
Praktik tersebut tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak pada menurunnya kualitas barang dan jasa yang dihasilkan dari proyek pemerintah.
"Dalam praktiknya, perusahaan sudah menghitung sejak awal bahwa mereka harus menyisihkan sekitar 20 sampai 30 persen untuk memenuhi permintaan tertentu agar bisa mendapatkan proyek," katanya.
Solusi
Gabriel mengungkapkan, upaya pemberantasan korupsi kepala daerah harus dilakukan secara komprehensif dengan menggabungkan langkah pencegahan, pengawasan, serta penindakan secara bersamaan.

Bupati Pekalongan (tengah) terjerat OTT KPK/Foto Antara
1. Pencegahan
- Perbaikan regulasi terkait pembiayaan politik dan pengaturan dana kampanye.
- Transparansi pengelolaan anggaran daerah agar masyarakat juga dapat berperan dalam melakukan pengawasan.
2. Pengawasan
- Pengawasan internal melalui inspektorat harus ditinjau ulang sebab inspektur daerah berada di bawah kepala daerah.
- Pengawasan eksternal, terutama dari DPRD harus diperbaiki sebab kerap terjadi partai pemegang suara mayoritas di DPRD juga merupakan partai yang mendukung kepala daerah.
- Pengawasan sosial dari masyarakat dan media harus diperkuat.
3. Penindakan
- Hukuman berat harus dilakukan
- Penyitaan aset atau pemiskinan koruptor
"Kalau tidak ada efek jera yang kuat, kita hanya akan terus berputar pada masalah yang sama. Hukuman berat dan pemiskinan koruptor bisa menjadi salah satu cara untuk menciptakan efek jera," pungkas Gabriel.