Kemenkeu Salurkan THR bagi 2 Juta Pegawai dan 3,6 Juta Pensiunan

Arsip Foto - Petugas menghitung uang rupiah. ANTARAFOTO/Rivan Awal Lingga (ANTARA)

Kemenkeu Salurkan THR bagi 2 Juta Pegawai dan 3,6 Juta Pensiunan

Siti Yona Hukmana • 10 March 2026 23:08

Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) untuk 2.093.225 pegawai di tingkat pusat dan daerah serta 3.618.884 pensiunan. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menyebut pada 10 Maret 2026 dana THR untuk ASN pusat sebanyak Rp11,16 triliun telah dibayarkan kepada 2.076.377 pegawai/personel.

Rincian alokasi dananya, Rp6,12 triliun untuk 825.928 ASN, Rp752,8 miliar untuk 295.054 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Rp1,84 triliun untuk 461.119 personel Polri, Rp2,23 triliun untuk 452.874 personel TNI, dan Rp153,42 miliar untuk 39.486 pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN).

"Pembayaran THR untuk ASN pusat dilakukan melalui 8.279 satuan kerja kementerian lembaga," kata Deni dalam keterangan tertulis di Jakarta, dialansir Antara, Selasa, 10 Maret 2026.

Sementara itu, sebanyak Rp127,6 miliar dana THR untuk ASN daerah per 9 Maret 2026 telah disalurkan kepada 16.848 pegawai dari 546 pemerintah daerah (0,54 persen). Kementerian Keuangan juga telah menyalurkan dana THR sebanyak Rp11,54 triliun untuk 3.618.884 pensiunan (94,63 persen).

Dalam hal ini, PT Taspen menyalurkan dana THR sebanyak Rp10,1 triliun untuk 3.115.324 pensiunan (94,02 persen) dan PT Asabri menyalurkan dana Rp1,44 triliun untuk 503.560 pensiunan (99,13 persen).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan dana THR untuk ASN telah tersedia dan siap dicairkan. Namun, belum semuanya tersalurkan karena masih ada instansi yang mengajukan permohonan pencairan dana ke Kementerian Keuangan.

(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Pemerintah menyiapkan dana Rp55 triliun untuk memberikan THR kepada ASN pusat, ASN daerah, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan pada 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan alokasi dana pemerintah untuk THR tahun 2026 meningkat sekitar 10 persen dari Rp49 triliun pada tahun lalu.

Pemerintah mencairkan dana THR untuk pegawai secara bertahap, mulai 26 Februari 2026 hingga maksimal H-7 sebelum lebaran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)