Kasus Rita Widyasari, KPK Periksa Pengusaha Robert Bonosusatya

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/3/2026). ANTARA/Rio Feisal/am.

Kasus Rita Widyasari, KPK Periksa Pengusaha Robert Bonosusatya

Siti Yona Hukmana • 2 April 2026 12:49

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha Robert Priantono Bonosusatya (RPB). Pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RPB,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir Antara, Kamis, 2 April 2026.

Berdasarkan catatan KPK, Robert tiba pukul 09.29 WIB. Adapun, aset Robert sempat disita KPK dalam penggeledahan pada 14-15 Mei 2025.

Sebelumnya, pada 28 September 2017, KPK menetapkan Rita Widyasari, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Rita diduga menerima uang suap Rp6 miliar terkait pemberian izin lokasi untuk perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima.

KPK menetapkan Rita Widyasari bersama Khairudin sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang pada 16 Januari 2018. Lalu, KPK mengungkapkan telah menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya, lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi, dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek selama penyidikan kasus tersebut pada 6 Juni 2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Selanjutnya, pada 19 Februari 2025, KPK mengungkapkan Rita Widyasari diduga menerima jutaan dolar Amerika Serikat terkait pertambangan batu bara, yakni hingga sekitar 5 dolar AS per metrik ton batu bara. Setahun kemudian atau 19 Februari 2026, KPK mengumumkan tiga korporasi sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait metrik ton produksi baru bara di Kutai Kartanegara. Mereka adalah PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)