KPK Usut Kemungkinan Penerimaan Suap Importasi Pakai Nominee

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Usut Kemungkinan Penerimaan Suap Importasi Pakai Nominee

Candra Yuri Nuralam • 9 April 2026 23:31

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penelusuran aliran uang terkait kasus dugaan suap impotasi di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik mendalami kemungkinan adanya nominee.

“Kami masih terus dalami terkait dengan penggunaan nominee ya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 April 2026.
 


Budi mengatakan, penyidik mengindikasi adanya tersangka yang menerima aliran uang pakai rekening pihak lain, untuk menyamarkan transaksi. Kini, bukti atas kemungkinan itu sedang dicari.

“Diduga untuk menampung penerimaan uang dari para pihak swasta,” ucap Budi.

Dalam kasus ini, KPK menemukan banyaknya cara pengumpulan uang hasil dugaan suap importasi, salah satunya dengan penggunaan safe house. Modus penerimaan masih dalam pengusutan.

“Masih terus didalami terkait modus-modus penampungan uang seperti itu,” ujar Budi.


Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

KPK mengembangkan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Pegawai Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BPP) ditangkap.

Penyidik langsung membawa Bayu ke Gedung Merah Putih KPK usai ditangkap. Sebelum upaya paksa itu dilakukan, KPK lebih dulu menetapkan Budiman sebagai tersangka.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL); Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS); Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL); Pemilik PT Blueray (BR) John Field; Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND); dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK).

Mereka terseret kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)